Jejak Karier Jampidsus Arminsyah

arminsyah

Arminsyah (metronewstv.com)

Baru dilantik menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) 30 Oktober 2015, Arminsyah langsung memperoleh tantangan baru. Yakni menangani kasus dugaan persekongkolan jahat Setya Novanto dan Muhamad Rizal Chalid dalam kasus Papa Minta Saham ke Freeport.

Penanganan kasus yang di dalamya terdapat unsur pencatutan nama Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla itu sudah pada tahap pemeriksaan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsuddin dan Menteri ESDM Sudirman Said itu.

Kejaksaan Agung juga telah menyalin rekaman closed circuit television (CCTV) dari Hotel Ritz Carlton Jakarta. Pada kunjungan Intelijen Kejaksaan ke hotel mewah itu juga turut menyalin bukti pembayaran dan pemesanan tempat. Di sana diketahui siapa yang melakukan inisiasi pertemuan tersebut.

Saat ditanya siapa yang memesan semua itu, Arminsyah mengatakan bahwa pemesanan dilakukan oleh Dina, yang tak lain adalah sekretaris pribadi Setya Novanto. “Yang mesen kan Dina,” kata Arminsyah seperti dikutip Republika.co.id.

Siapa Arminsyah? Sebelum menjadi Jampidsus, ia setahun menjabat Jamintel. Sebelum menjadi Jamintel, Arminsyah adalah Kajati Jawa Timur. Nah, saat menjadi Kajati Jawa Timur, ia menempuh gelar S3 di Universitas Airlangga. Gelar Doktor ilmu hukum itu diraih tepat waktu selama 2 tahun 11 bulan pada 19 September 2015 lalu dengan predikat cum laude.

Jejak Karier Arminsyah (Jampidsus)

  • 19 Februari 2009: Arminsyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia menggantikan M Farela yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Farela yang belum setahun menjabat posisi itu sedang Arminsyah menjabat staf khusus Jaksa Agung era Hendarman Supandji.
  • 6 Oktober 2010: Arminsyah dimutasi dari Direktur Penyidikan Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Posisinya digantikan Jasman Pandjaitan, yang sebelumnya merupakan Kajati Kalimantan Tengah.
  • 8 Agustus 2011: Arminsyah digeser dari Kajati Lampung menjadi Inspektur III Pengawasan pada Jamwas.
  • 31 Agsustus 2012: Dari Inspektur III Pengawasan pada Jamwas, Arminsyah dipercaya menjadi Kepala Kejati Jawa Timur mengantikan Palty Simanjuntak. Palty selanjutnya menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun.
  • 5 Juni 2014: Dari Kajati Jawa Timur, Arminsyah memperoleh promosi menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Pelantikan dilakukan Jaksa Agung Basrief Arief. Arminsyah menggantikan Adjat Sudrajat yang dimutasi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung. Penunjukan Arminsyah sebagai Jamintel sesuai Keppres no 53 tahun 2014 tanggal 22 April 2014.
  • 10 September 2015: Meraih gelar doctor di Universitas Airlangga dengan predikat cum laude. Ia mencapai gelar doctor dengan tepat waktu yakni 2 tahun 11 bulan. Disertasinya berjudul Redefinisi Hukum Konsep Kesengajaan Dalam Tindak Pidana Korupsi. Redefinisi yang dimaksud adalah menggaris bawahi teori kesadaran otonom dalam melengkapi dua teori, yakni pengetahuan dan kehendak, dalam tindak pidana korupsi. Sebuah teori yang cocok diterapkan di Indonesia hari-hari ini.
  • 30 Oktober 2015: Arminsyah dimutasi dari Jamintel menjadi Jampidsus menggantikan Widyopramono. Widyo sendiri bergeser mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) yang sudah kosong sejak November 2014.

Leave a comment